kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.
PONTIANAK, KALBAR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Polda Kalbar gelar apel Operasi Ketupat Tahun 2021 dipimpin oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, bertempat di lapangan Jananuraga, Rabu (5/5).
Apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
Keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran Polda Kalbar.
“Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal,” ungkap Asep
Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Asep juga menambahkan, upaya Polda Kalbar dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” tutup Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin.
Komentar
Posting Komentar