Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di jalan yang ada di kota pontianak.

 

 

 

Pontianak-Polda Kalbar mempersiapkan pemasangan sejumlah kamera sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan yang ada di kota pontianak. Salah satu lokasi pemasangan ETLE terdapat di jalan achmad yani.

Dirlantas Polda kalbar Kombes Agus Dwi Hermawan mengatakan, pemasangan kamera tilang di jalan Achmad yani pontianak lantaran banyak penggendara sepeda motor roda dua maupun roda empat yang masih melanggar aturan berlalu lintas yang ada.

Diterangkan oleh kasat lantas polresta pontianak kota kompol Rio Sigal Hasibuan yang turun langsung kelapangan untuk ,mengecek lokasi dan pemasangan kamera ETLE menjelaskan "Jadi polda kalbar akan bertahap  melakukan penambahan kamera ETLE, kami juga cari lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran, nah salah satu titik yang menjadi lokasi untuk saat ini dipasang terelbih dahulu adalah persimpangan empat pajak jalan achmad yani," katanya sabtu (6/3/2021).

Sistem tilang elektronik ini merupakan tambahan dari penerapan sebelumnya yang hanya diterapkan untuk kendaraan roda empat atau lainnya. Ada empat jenis pelanggaran yang bakal tertangkap kamera ETLE.

Empat jenis pelanggarannya yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," lanjut Kompol Rio Sigal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi peduli dan berbagi dengan sesama dalam rangka operasi keselamatan kapuas 2020 Satlantas Polresta Pontianak Kota

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., : "Pemandangan yang sangat memprihatinkan, masih sangat banyak masyarakat yang sangat rendah kepedulian dan kesadarannya terhadap sebaran virus

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M:Masa pandemi Covid 19 angka kriminalitas di Pontianak cenderung turun hingga 19 Persen.