Satlantas Polresta Pontianak Kota Dan Jajaran Turut Ikuti Kegiatan Pencanangan Wajib Masker Serentak Hari Ini
Pontianak, Kalbar—Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat
secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalbar kamis (10/09)
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di beberpa tempat keramaian dan pasar-pasar yang ada di kota pontianak seperti di pasar Flamboyan di kecamatan pontianak selatan, pasar dahlia kecamatan pontianak barat, pasar kemuning di kecamatan pontianak kota dan pasar puring di kecamatan pontianak utara
Dalam hal ini satuan lalu lintas polresta pontianak kota dan jajaran unit lantas polsek-polsek melakukan pengamanan jalur serta turut serta membagikan brosur dan masker gratis ,serta memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran covid-19 di titk-titik pengamanan masing-masing kepada masyarakat kota pontianak.
Diterangkan ditempat terpisah oleh kasat lantas polresta pontianak kota AKP Priscilla Oktaviana,S.I.K kegiatan ini di lakukan guna mengedukasi dan mendisiplinkan warga masyarakat terutama warga Kota Pontianak untuk mematuhi tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19, dalam rangka mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwa No.58 thn.2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,"Ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa bagi warga masyarakat yang datang ke pasar tersebut apabila tidak mengunakan masker langsung di lakukan Swab oleh Pihak Dinas Kesehatan Kota Pontianak," Jelasnya.
Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak, Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama Kodam XII, Kapolresta Pontianak Kota serta gabungan personil dari TNI / Polri.
Komentar
Posting Komentar