Kompol Syarifah Salbiah :Apabila dalam jangka waktu masa virus korona pemohon SIM tidak diperpanjang, habis masa berlakunya, jangan khawatir karena akan tetap kita proses perpanjangan, sampai dengan bulan Juni akan tetap diberlakukan perpanjangan

Pontianak-Kalbar, Pelayanan Satpas Polresta Pontianak Kota masih membuka layanan pembuatan SIM dengan dilengkapi SOP pencegahan penyebaran virus Corona serta kemudahan bagi pemohon SIM perpanjangan untuk bisa diperpanjang di bulan Juni, Selasa (7/4)

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Kompol Syarifah Salbiah menuturkan " sesuai dengan arahan dari Korlantas Mabes Polri, merujuk dari TR apabila masih zona aman dalam pelaksanaan pelayanan tetap kita lakukan seperti biasa, namun untuk SIM keliling sementara kita stand by kan, pemohon semuanya kita arahkan ke satpas"

" Apabila dalam jangka waktu masa virus korona pemohon SIM tidak diperpanjang, habis masa berlakunya, jangan khawatir karena akan tetap kita proses perpanjangan, sampai dengan 29 mei akan tetap diberlakukan apabila datang perpanjangan sampai pada bulan juni" jelasnya.

Lanjutnya, untuk mencegah penyebaran virus Corona , sesuai dengan petunjuk arahan dari Kakorlantas untuk kita membuka pelayanan tetap kita memperlakukan SOP bagi petugas maupun masyarakat yang kita layani.

"Pertama akan masuk ke pintu pelayanan kita sudah mengukur suhu tubuh, kemudian kami menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer untuk membersihkan tangan setelah itu menggunakan masker untuk bisa masuk ke ruangan pelayanan, itu juga berlaku kepada petugas, jadi di ruangan pelayanan sudah steril" pungkasnya.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi peduli dan berbagi dengan sesama dalam rangka operasi keselamatan kapuas 2020 Satlantas Polresta Pontianak Kota

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., : "Pemandangan yang sangat memprihatinkan, masih sangat banyak masyarakat yang sangat rendah kepedulian dan kesadarannya terhadap sebaran virus

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M:Masa pandemi Covid 19 angka kriminalitas di Pontianak cenderung turun hingga 19 Persen.