Personel Polsek Pontianak Barat lakukan pemasangan Spanduk Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona

PONTIANAK – Personel Polsek Pontianak Barat lakukan pemasangan Spanduk Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (25/03/2020).

Pemasangan Spanduk Maklumat dilakukan di tempat-tempat strategis seperti didepan kantor Mapolsek Pontianak Barat, dan tempat strategis lainnya yang mudah dibaca oleh masyarskat

Selain pemasangan maklumat Kapolri, juga dilakukan penempelan pamvlet Maklumat Kapolri di Kantor-kantor Instansi, Pasar, Mini Market, Rumah Makan, Warnet, Cafe dan disejumlah tempat yang berada didalam wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Barat Aiptu Haryanto, menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penangananpenyebaran virus corona (Covid-19).

Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Kasihumas Aiptu Haryanto. (Yt).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K.,pimpin giat serah terima jabatan kasat lantas

Buka Upacara PKS Tingkat SMP Se-Kota Pontianak Ini Pesan Wakaporesta Pontianak Kota

Berikan masker dan brosur,satlantas pontianak kota isi kegiatan ops zebra kapuas 2021 hari ini