Kombes.Pol Komarudin,SIK,MM Berikan Arahan Cara Bertindak Oleh Satgas Kontijensi Covid-19 Polresta Pontianak Kota
Pontianak - Polresta Pontianak Kota melaksanakan Apel Keberangkatan Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas 2020 Polresta Pontianak kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Pontianak, Kamis (19/3).
Kegiatan Apel di Pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., dan di ikuti oleh pejabat utama serta Personel yang tersprin dalam Operasi Covid 19 Kapuas.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota menyampaikan cara bertindak dalam penanganan penyebaran Virus Corona, "kita harus mengerti apa yang harus kita persiapkan sebelum turun ke lapangan dan cara kita bertindak agar dalam melaksanakan tugas tidak menemui kesulitan, " ungkapnya.
Kapolresta juga mengatakan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat "personel Polresta di tuntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarat dan memastikan masyarakat tetap tenang dan tidak panik," ujarnya.
"pelayanan kepolisian juga kita harus tetap beroprasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Setelah melaksanakan apel Kapolresta memberikan pengenalan alat penyemprot disinfektan kepada personel Polresta Pontianak Kota.
Beliau menerangkan bagaimana cara mengoperasikan alat dengan baik dan benar, dalam hal ini Polresta Pontianak Kota menggunakan 8 unit alat penyemprot yang digunakan.
Kapolresta Pontianak Kota saat itu juga memberangkatkan personel untuk melakukan penyemprotan di lingkungan Asrama Polisi Dumora jl. johan Idrus dan mako Polsek Pontianak Selatan.
Kegiatan Apel di Pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., dan di ikuti oleh pejabat utama serta Personel yang tersprin dalam Operasi Covid 19 Kapuas.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota menyampaikan cara bertindak dalam penanganan penyebaran Virus Corona, "kita harus mengerti apa yang harus kita persiapkan sebelum turun ke lapangan dan cara kita bertindak agar dalam melaksanakan tugas tidak menemui kesulitan, " ungkapnya.
Kapolresta juga mengatakan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat "personel Polresta di tuntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarat dan memastikan masyarakat tetap tenang dan tidak panik," ujarnya.
"pelayanan kepolisian juga kita harus tetap beroprasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Setelah melaksanakan apel Kapolresta memberikan pengenalan alat penyemprot disinfektan kepada personel Polresta Pontianak Kota.
Beliau menerangkan bagaimana cara mengoperasikan alat dengan baik dan benar, dalam hal ini Polresta Pontianak Kota menggunakan 8 unit alat penyemprot yang digunakan.
Kapolresta Pontianak Kota saat itu juga memberangkatkan personel untuk melakukan penyemprotan di lingkungan Asrama Polisi Dumora jl. johan Idrus dan mako Polsek Pontianak Selatan.
Komentar
Posting Komentar