Berikan Materi UULAJ Thn 2009 Iptiu Edi karnadi Jelaskan Aturan Lalu Lintas Ke Siswa Pramuka SMUN 8 Pontianak

Pontianak- Ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan. Hal itu memicu tingginya tingkat kerawanan kecelakaan yang salah satu korbannya merupakan pelajar.
Untuk menekan angka kecelakaan satuan lalu lintas dari polsek pontianak kota melalui kepala unit lalu lintas sektor pontianak kota iptu Edi Karnadi mensosialisasikan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomer 22 tahun 2009 dengan memberi materi aturan lalu lintas di jalan kepada adik-adik pramuka SMUN 8 pontianak sebanyak 180 siswa yang didampingi oleh pembina pramuka bapak Sumardi.
Berbagai materi sosialisasi yang diberikan diharapkan para siswa tingkat SMA di daerah itu semakin memahami aturan lalu lintas, rambu-rambu lalu lintas dan bahasa tubuh atau gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan polisi.
Dalam kesempatan tersebut Iptu Edi Karnadi memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas serta cara berkendara yang aman di jalan raya.
Selain itu, kelengkapan yang wajib dibawa pada saat mengendarai kendaraan bermotor, mekanisme dan proses mengurus surat ijin mengemudi.
Dengan adanya kegiatan tersebut mampu memberikan dampak yang positif bagi para siswa agar para peserta bisa menjadi pelopor etika berlalu lintas yang baik dan benar. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi peduli dan berbagi dengan sesama dalam rangka operasi keselamatan kapuas 2020 Satlantas Polresta Pontianak Kota

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., : "Pemandangan yang sangat memprihatinkan, masih sangat banyak masyarakat yang sangat rendah kepedulian dan kesadarannya terhadap sebaran virus

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M:Masa pandemi Covid 19 angka kriminalitas di Pontianak cenderung turun hingga 19 Persen.